Pembicara saat bimtek PKD Sekecamatan Jonggat

Panwascam Jonggat Bimtek PKD Demi Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024

JONGGAT, LOMBOK TENGAH (NTB), Suluhtastura.id_
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan nanti 27 November 2024 secara serentak Pengawas Pemilihan Kecamatan Jonggat (Panwascam), Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Sekecamatan Jonggat yang bertempat di Villa Maris Lombok Tengah, Senin 22/07/2024.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pangawas Pemilihan Kecamatan Jonggat (Panwascam) kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Sekecamatan Jonggat dengan tema “Meningkatkan dan Menguatkan Pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa Sekecamatan Jonggat" dilaksanakan selama satu hari.

Khairul Amin, S.Pd selaku Ketua Panwascam Jonggat mengatakan bahwa PKD memiliki peran strategis dalam pengawasan tahapan pemilihan di tingkat Desa masing-masing. Oleh karena itu melalui Bimtek ini, kami berharap semua PKD dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan serta mampu menerapkan dengan baik strategi pengawasan dalam semua tahapan pemilihan.

"Terlebih hari ini kita sedang berada dalam tahapan pemuktahiran data pemilih yang tinggal sebentar lagi akan selesai maka yang menjadi fokus PKD adalah uji petik untuk memastikan semua masyarakat yang sudah MS (Memenuhi Syarat) itu terdaftar dalam Daftar pemilih," tagasnya, kepada Wartawan Suluh Tastura.

Baiq Husnawati selaku Koordinator Divisi (Kordiv) penyelesaian sengketa Badan Pengawasan Pemilu Lombok Tengah (Bawaslu Loteng)  manyampaikan kepada PKD  Sekecamatan Jonggat agar dalam menjalankan tugasnya harus di lakukan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.

"Selain itu sebagai pengawas kita harus punya tekad yang kuat dan berani bercita-cita untuk menjadi penerus pengawas di tingkat Kecamatan bahkan ke tingkat Kabupaten, " Pesannya.

Alimudin Syukri mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah periode 2018-2023 mengatakan sebagai penyelenggara pemilu ada empat komponen yang harus dipahami, yakni Regulasi, Pemilih, Penyelenggara dan Peserta pemilu.

“Apabila dari empat komponen tersebut, salah satunya tidak ada maka tidak akan jalan pemilu dan tidak akan sempurna pemilu apabila salah satu komponen tersebut tidak ada ,” Tegasnya.

Sebagai pengawas pemilihan harus faham dengan empat komponen tersebut karena sebagai pengawas harus tau apa saja yang akan di awasi dan sangat aneh kalau seorang pengawas tidak tahu apa yang di awasi, "Tambahnya". (ST-03)