Pose bersama anggota panwascam jonggat dan anggota Bawaslu Loteng beserta para peserta dalam agenda sosialisasi pengawasan partisipatif di aula kantor Camat Jonggat. Rabu, 21 Agustus 2024

Demi Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Panwascam Jonggat Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jonggat, Lombok Tengah (NTB) Suluhtastura.id - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwascam) Kecamatan Jonggat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para tokoh masyarakat, pemilih pemula serta masyarakat umum yang dilaksankan di Aula Kantor Camat Jonggat. Rabu, 21 Agustus 2024.


Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil. Atas dasar itu Panwascam Jonggat adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. 


Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh anggota Bawaslu Lombok Tengah Usman Faesal M.Pd yang membidangi bidang Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH). 


Menurut Usman, dalam sambutannya mengatakan Pilkada 2024 perlu adanya kerja sama dengan mitra-mitra strategis dalam rangka pengawasan partisipatif agar tercipta pemilihan yang jujur dan adil.


Usman juga menerangkan, pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.


“kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ucap Usman Faesal.


Usman juga mengatakan bahwa, ada ruang yang tidak dapat dijangkau oleh Bawaslu namun dapat dijangkau oleh pihak lain dalam melakukan pengawasan pada Pilkada 2024. Oleh sebab itu pengawasan partisipatif oleh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bentuk sinergitas dalam melakukan pengawasan pemilihan. 


Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.


“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” ungkapnya.


Demi meningkatkan pengawasan yang lebih baik agar tercipta sistem demokrasi yang sehat Khairul Amin yang menahkodai Panwascam Jonggat memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk melontarkan pertanyaan dan berdiskusi mengenai tahapan pilkada sekaligus memberikan masukan dan saran kepada Panwascam Jonggat selama melakukan pengawasan dalam tahapan pemilihan yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan untuk mensukseskan pilkada yang akan dilaksankan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 


Khairul, berharap kegiatan soaialisasi pengawasan partisipatif tersebut dapat meningkatkan keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan hak suaranya serta turut menjaga keberlangsungan demokrasi di Kecamatan Jonggat.


“Kami berharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengawasan pemilihan dan bagaimana peran mereka dalam menjaga integritas pemilihan,” tutupnya. (ST-03)